Minggu, 15 Januari 2012

Manusia dan tanggung jawab

A. Pengertian Tanggung Jawab

Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya.

Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja.tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.

B. Macam-Macam Tanggung Jawab

Berikut ini merupakan beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :

1. Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri itu menuntut kesadaran akan diri kita untuk memenuhi kewajiban sendiri dan mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.

2. Tanggung Jawab Terhadap Keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga meliputi ayah, ibu, suami istri, dan anak anak Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga, tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejaterahaan ,keselamatan,pendidikan dan kehidupan.

3. Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial yang membutuhkan manusia lain maka kita harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut.

4. Tanggung Jawab Kepada Bangsa / Negara
Suatu kenyataan lagi bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, dan bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang di buat oleh suatu negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara.

5. Tanggung Jawab Terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupan manusia agar tanggung jawab langsung terhadap tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman-hukuman tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam jenis agama

C. Pengabdian Dan Pengorbanan

Wujud tanggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian dan pengorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri.


1. Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, atau suatu kesetiaan, cinta kasih, hormat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas.

2. Pengorbanan
Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian.

D. Perbedaan Pengabdian Dan Pengorbanan

Perbedaan antara pengertian pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanannya.
Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa bentuk harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya.
Pengabdian lebih banyak menunjukan kepada perbuatan sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjukan kepada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran ,perasaan, tenaga, biaya, dan waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut suatu pengorbanan, tetapi pengorbanan belum tentu menuntut suatu pengabdian.

Menurut saya tanggung jawab adalah kewajiban untuk menyelesaikan setiap pekerjaan atau masalah yang terjadi pada setiap individu. Banyak sekali contoh tanggung jawab, seperti dalam keluarga tanggung jawab kita sebagai anak adalah menuntut ilmu, membantu orang tua dan menjaga nama baik keluarga yang harus kita lakukan.

Jumat, 13 Januari 2012

Manusia dan keadilan

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar

John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" http://id.wikipedia.org

Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan
diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang terschut mempunyai kesarnaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidakadilan.

Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan pcrasaannya dikendalikan oleh akal.

Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan dimana setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

Berbagai macam keadilan :




1. KEADILAN LEGAL ATAU KEADILAN MORAL
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk member tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian.

2.      KEADILAN DISTRIBUTIF
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).



3.      KEADILAN KOMUTATIF
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Keadilan Sosial

Berbicara tentang keadilan, Anda tentu ingat akan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pnacasila, berbunyi : “keadilan social bagi selunth rakyat Indonesia.”
Dalam dokumen lahimya Pancasila diusulkan oleh Bung Kamo adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip “tidak ada kerniskinan di dalam Indonesia merdeka”. Dan usul dan penjelasan itu nampak adanya pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu di pupuk, yakni:
1) perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
2) Sikap adil terhadap sesarna, menjaaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta
menghonnati hak-hak orang lain.
3) sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4) sikap suka bekerja kerns
5) sikap menghargai hasil karya orang lain yang bemianfaat untuk mencapai kemajuan dan
kesejahteraan bersama
Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dalarn kehidupan manusia karena dalam ludupnya manusia menghadapi keadilan / ketidakadilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidakadilan, menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan, seperti drama, puisi, novel, musik dan lain-lain.

Kejujuran

Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya
apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu
adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari
perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan
perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena
itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai diri sendiri. Apabila niat telah
terlahir dalam kata-kata, padahal tidak ditepati, maka kebohongannya disaksikan orang lain.
Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang
keadilan mununtut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberaniaan dan ketentranian Kati,
serta menyucikan lagi pula membuat luhumya budi pekerti. Seseorang mu’tahil dapat memeluk
agama dengan sempuma, apabila lidahnya tidak suci. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun
kejujuran dapat merugikanmu, serta jangan pula berdusta, walaupun dustamu dapat
menguntungkanmu.

Kecurangan

Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atad tidak jujur, dan sama pula
dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan
yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya
dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang seperti itu biasanya tidak
senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak membenarkan
orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi
mengumpulkan harta denganjalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi
Tuhan.

Pemulihan nama baik

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika is menjadi teladan bgai orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak temilai harganya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
a)         manusia menurut sifat dasamya adalah mahluk moral
b)         ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang hams dipatuhi manusia untuk mewujudkan
dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak.

Pembalasan

Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. reaksi itu dapat berupa perbuatan
yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa ‘Khan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang beisahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasamya, menusia adalah mahluk moral dan mahiuk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah pebuatan yang melanggar atau mempeikosa hak dan kewajiban manusia lain.
Oleh karena tiap manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

Menurut saya seimbang sangat berkaitan dengan keadilan, kita sebagai mahluk sosial yang memiliki kebutuhan berbeda beda tentu saja memiliki hak dan kewajiban yang berbeda pula dan harus di penuhi. Karena dalam hidup ini hak dan kewajiban berjalan selaras sehingga tidak bisa kita memenuhi kewajiban saja dan hak diabaikan atau sebaliknya.
Keadilan itu sendiri menurut saya bisa dikatakan sebagai suatu hal yang mengandung nilai kebenaran, seperti sekarang banyak kasus politik yang kurang mencerminkan keadilan yang sebenarnya sudah ada lembaga keadilan yang seharusnya dapat menangani kasus hingga tercapai keadilan yang seharusnya.


Rabu, 07 Desember 2011

Kekalutan Mental

Kekalutan Mental

Kekalutan mental menurut saya adalah suatu perasaan yang timbul karena ketidakmampuan seseorang dalam menghadapi suatu masalah atau cobaan yang datang kepadanya.  Perasaan luka jiwa yang sangat membekas tetapi dapat berangsur membaik asal ada dorongan dan kemauan kita untuk tetap berpikir positif dalam menyikapi setiap masalah yang ada 

Kekalutan mental yang terjadi pada diri seseorang dapat berdampak psikologis yang tidak baik, seseorang yang mengalami kekalutan mental biasanya terjadi perubahan sikap yang jika tidak diarahkan dapat ke arah yang negatif yang dapat merugikan dirinya sendiri.

Banyak sekali dampak atau akibat yang terjadi jika seseorang mengalami kekalutan mental, seperti hilangnya rasa percaya diri bahkan hingga terjadi ”krisis identitas” pada dirinya. Seseorang yang mengalami kekalutan mental juga selalu merasa ketakutan hingga depresi yang menimbulkan dampak bagi kesehatan atau psikisnya. 

                Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Sec ara lebih sederhana kekalutan mental dapat dirumuskan sebagai gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah secara kurang wajar.

Gejala-gejala permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :
a.      a. Nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung.
b.      b. Nampak pada kejiwaannya engan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah.

Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental, dapat banyak disebutkan antara lain sebagai berikut :
a.       a. Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna; hal-hal tersebut sering menyebabkan yang bersangkutan merasa rendah dir yang secara berangsur-angsur akan menyudutkan kedudukannya dan menghancurkan mentalnya.
b.      b. Terjadinya konflik sosial budaya akibat norma berbeda antara yang bersangkutan dengan apa yang ada dalam masyarakat, sehingga ia tidak dapat menyesuaikan diri lagi.

Cara pematangan batin yang salah dengan memberikan creaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial.   (Ilmu Budaya Dasar; Widyo Nugroho,Achmad Muchji)

Dapat saya tambahkan sebenarnya kekalutan mental atau penderitaan bathin itu dapat di atasi dengan cara lebih mendekatkan diri pada Tuhan Yang Maha Kuasa dan selalu berpikir positif dengan apa yang terjadi pada dirinya.


Keindahan


Keindahan
            Kata keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek, dan sebagainya. Keindahan juga bersifat universal, artinya tidak terikat dengan selera perseorangan, waktu dan tempat, selera mode, kedaerahan atau lokal.
            Filsuf abad pertengahan Thomas Aquinos (1225-1274) mengatakan, bahwa keindahan adalah sesuatu yang menyenangkan bilamana dilihat.
 Herbet Read merumuskan bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat diantara pencerapan-pencerapan indrawi manusia.
Menurut luasnya pengertian keindahan dibedakan menjadi 3, yaitu :

1. Keindahan dalam arti luas
Keindahan dalam arti luas menurut para ahli, yaitu :
a. Menurut The Liang Gie keindahan adalah ide kebaikan
b. Menurut Plato watak yang indah dan hukum yang indah
c. Menurut Aristoteles keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan
d. Menurut Plotinus menulis tentang ilmu yang indah dan kebajikan yang indah.

2. Keindahan dalam arti estetik murni
Yaitu pengalaman estetik seseorang dalam hubungan dengan segala sesuatu yang diserapnya.

3. Keindahan dalam arti terbatas
Yaitu yang menyangkut benda-benda yang dapat diserap dengan penglihatan yakni berupa keindahan bentuk dan warna
Dari ciri itu dapat diambil kesimpulan, bahwa keindahan tersusun dari berbagai keselarasan dan kebaikan dari garis, warna, bentuk, nada dan kata-kata. Ada juga yang berpendapat, bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan-hubungan yang selaras dalam suatu benda dan diantara benda itu dengan si pengamat.



(keindahan alam kuta,lombok)

Dalam keindahan ada juga yang di sebut nilai estetika, Estetika adalah salah satu cabang filsafat. Secara sederhana, estetika adalah ilmu yang membahas keindahan, bagaimana ia bisa terbentuk, dan bagaimana seseorang bisa merasakannya. Pembahasan lebih lanjut mengenai estetika adalah sebuah filosofi yang mempelajari nilai-nilai sensoris, yang kadang dianggap sebagai penilaian terhadap sentimen dan rasa. Estetika merupakan cabang yang sangat dekat dengan filosofi seni. (wikipedia.org)

            Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu enda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (instrumental/contributory value). Yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau menbantu. Nilai intrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu sendiri.
Kontemplasi adalah dasar dalam diri manusia untuk menciptakansesuatu yang indah. Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah.  (Ilmu Budaya Dasar; Widyo Nugroho,Achmad Muchji)

Menurut pendapat saya, keindahan itu adalah suatu wujud sesuatu yang cantik,  sedap dipandang mata, menarik, dan tidak membosankan apabila di lihat akan menimbulkan kekaguman, dan kecintaan terhadap keindahan itu. Keindahan itu sendiri dapat di aplikasikan kepada pemandangan, seseorang, ataupun sebuah karya seni yang mengandung nilai artistik. Banyak sekali keindahan yang dapat kita lihat di dunia ini terutama keindahan alam yang selalu membuat kagum para penikmatnya.


Jumat, 04 November 2011

Pengertian cinta kasih

Pengertian cinta kasih

                Menurut kamus besar bahasa Indonesia karya W.J.S Poerwadarminta, cinta adalah rasa sangat suka (kepada) atau rasa sayang (kepada), ataupun (rasa) sangat kasih atau rasa sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih artinya perasaan cinta atau sayang kepada atau menaruh belas kasihan.dengan demikian arti cinta dan kasih hampir bersamaan, sehingga kata kasih memperkuat rasa cinta. Karena itu rasa kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan.

                Walaupun cinta kasih mengandung arti bersamaan, namun terdapat perbedaan juga antara keduanya. Cinta lebih mengandung pengertian mendalamnya rasa, sedangkan kasih lebih keluarnya; dengan kata lai bersumber dari cinta yang mendalam itulah kasih dapat diwujudkan secara nyata.

Dalam bukunya seni mencinta,Erich Fromm menyebutkan, bahwa cinta itu terutama memberi bukan menerima. Dan memberi merupakan ungkapan paling tinggi dari kemampuan.yang paling penting dari memberi ialah hal hal yang sifatnya manusiawi, bukan materi.

                Pengertian cinta juga diungkapkan juga oleh, Dr. Sarlito W. Sarwono. Dikatakannya bahwa cinta memiliki tiga unsur yaitu keterikatan, keintiman, dan kemesraan. Selanjutnya Dr. Sarlito W. Sarwono mengemukakan, bahwa tidak semua unsur cinta itu sama kuatnya. Kadang kadang ada yang keterikatannya sangat kuat, tetapi keintiman dan kemesraannya kurang. Cinta yang seperti itu mengandung kesetiaan yang amat kuat, kecemburuannya besar, tetapi dirasakan pasangannya dingin atau hambar, karena tidak ada kehangatan yang ditimbulkan kemesraan dan keintiman.

                Pengertian cinta manurut Dr. Abdullah Nasih Ullwan , dalam bukunya  manajemen cinta. Cinta adalah perasaan jiwa dan gejolak hati yang mendorong seseorang untuk mencintai kekasihnya dengan penuh gairah, lembut dan kasih sayang. Cinta adalah fitrah manusia yang murni, yang tak dapat terpisahkan dari kehidupannya. Ia selalu dibutuhkan. Jika sesorang ingin menikmatinya dengan cara yang terhormat dan mulia, suci dan penuh takwa, tentu ia akan mempergunakan cinta itu untuk mencapai keinginannya yang suci dan mulia pula.


Jadi dari beberapa pengertian di atas saya berpendapat bahwa cinta kasih adalah, rasa simpati dan empati juga rasa sayang dan ingin menolong yang pasti dimiliki oleh setiap manusia. cinta kasih juga bisa berarti rasa ingin memiliki. Berbeda dengan pengertian kasih bahwa cinta lebih identik dengan simbol kesetiaan. Dan pengertian kasih lebih bersifat umum, dan identik dengan rasa ingin menolong atau belas kasihan. 

Sumber : Ilmu Budaya Dasar oleh Widyo Nugroho dan Ahmad Muchji

Kamis, 03 November 2011

Pengertian Kebudayaan

PENGERTIAN KEBUDAYAAN 

Budaya, yang lazim disebut kebudayaan atau sistem budaya,berasal dari bahasa sansekerta buddhayah, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akal” . dari pengertian kata buddhi itulah, kebudayaan dapat diartikan sebagai “hal-hal yang bersangkutan dengan akal” 

Kebudayaan merupakan suatu keseluruhan yang kompleks yang mencakup pengetahuan, keyakinan, kesenian, moral, hukum adat istiadat dan segala kemampuan dan kebiasaan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. (Edward Burnett Tylor)

Kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. (Andreas Eppink)

Kebudayaan adalah seluruh cara kehidupan dari masyarakat yang manapun dan tidak mengenai sebagian dari cara hidup itu yaitu bagian yang oleh masyarakat dianggap lebih tinggi atau lebih diinginkan. (Ralph Linton)

Kebudayaan menurut ilmu antropologi pada hakikatnya adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.

Kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. (Selo Soemarjan dan Soelaiman Soemardi)

Kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir, hal ini amat luas dengan apa yang disebut kebudayaan. Sebab semua laku dan perbuatan tercakup di dalamnya dan dapat diungkapkan dalam basis dan cara berpikir, perasaan juga maksud pikiran. (Sultan Ali Syahbana)

Kebudayaan adalah manifestasi atau penjelmaan kerja jiwa manusia dalam arti seluas luasnya. (A.L Krober dan C. Kluckhon)

Kebudayaan diartikan sebagai manifestasi kehidupan setiap orang, dan kehidupan setiap kelompok orang-orang, berlainan dengan hewan-hewan,maka manusia tidak hidup begitu sajadi tengah alam, melainkan selalu mengubah alam. (C.A Van Peursen)

Kebudayaan sebagai perangkat ide mencakup berbagai komponen, seperti keyakinan, pengetahuan, nilai budaya, norma, aturan, hukum, nilai estetika/keindahan. Simbol-simbol yang membentuk keyakinan seperti tuhan, dewa, surga, neraka, merupakan simbol yang menggambarkan sesuatu yang diyakini, yang tidak dapat di tanggapi dengan panca indera. Sebaliknya, ada simbol-simbol yang yang mengacu pada kenyataan-kenyataan yang dapat di tanggapi dengan panca indera. Simbol-simbol ini membentuk pengetahuan. Seperangkat simbol yang digunakan untuk melakukan penilaian tentang yang baik dan yang buruk, yang berharga dan tidak, dapat menjadi pedoman umum yang memberi arah dan orientasi pada tingkah laku manusia. Simbol-simbol ini membentuk nilai budaya. Bila simbol-simbol itu memeberikan pedoman yang lebih khusus dalam pengaturan hak dan kewajiban individu, maka simbol-simbol itu membentuk norma-norma.
Dan saya berpendapat bahwa kebudayaan adalah gagasan atau ide-ide yang berupa pengetahuan, aturan atau makna yang akan menjadi ciri khas, batasan, dan pedoman yang akan di terapkan dalam masyarakat. Kebudayaan juga bersifat dinamis dan beraneka ragam.
Sumber : Ensiklopedia Nasional Indonesia dan http://id.wikipedia.org